Kunjungan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal di Bumirahayu, Penengahan, Lemong. Foto. Eva.
INILAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) terus memperjuangkan program Pesibar Terang, mulai dari pekon hingga ke tingkat pemangku.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesibar, Jon Edwar, saat mendampingi kunjungan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, di Pemangku Bumirahayu Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Rabu (23-9-2020).
"Hingga kini tercatat sebanyak 32 pemangku di Pesibar yang masih terus diperjuangkan untuk masuknya jaringan listrik PLN," ungkap Jon.
Dijelaskan, dari 32 pemangku tersebut, ada tujuh pemangku yang menghadapi kendala yang cukup berarti. Alasannya, daerah itu masuk dalam kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT). Sehingga terkendala untuk memasang tiang besar, kabel jaringan, maupun pemasangan kWh.
"Salah satu contoh, Pemangku Binjai Pekon Pagardalam Kecamatan Lemong. Tiang besar, kabel jaringan, dan kWh tidak bisa dipasang karena masuk dalam kawasan HL dan HPT. Yang sudah terpasang tiang besar baru sampai Pemangku Talangtinggi Pekon Bambang Kecamatan Lemong," lanjutnya.
Namun untuk 25 pemangku lainnya, kata dia, tahapan pemangunan jaringan listrik terus berjalan. Bahkan sudah ada beberapa pemangku yang sudah selesai 100 persen, sambung Jon.
Menghadapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesibar sudah meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar difasilitasi untuk menyelesaikan masalah itu. "Harapannya, program Pesibar Terang bisa diwujudkan sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara maksimal," imbuhnya.
Masih kata Jon, PT PLN Distribusi Lampung mendukung program Pesibar Terang. Hal itu dibuktikan dengan upaya PLN berkirim surat ke Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung dan meminta permasalahan pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT bisa secepatnya diselesaikan.
"Kami sangat berharap pihak-pihak terkait bisa membantu upaya Pemkab Pesibar mewujudkan program tersebut. Setidaknya ada sekitar 2000 lebih kepala keluarga (KK) di di tujuh pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT tersebut," katanya. (eva/inilampung.com).