INILAMPUNGCOM - Pasangan calon bupati-wakil Juprius - Rina Marlina batal mendaftarkan dirinya di KPU setempat, Jumat (4/9/2020). Alasanya, ketua PDIP sebagai partai pengusung tidak hadir.
Pembatalan pasangan ini karena tidak ada perwakilan PDIP. “Kita tunda sementara. Sebab perwakilan dari partai pengusung belum datang,” kata Refki Darmawan, Ketua KPU Way Kanan seperti dikutip dari laman warta9.com
Proses menunggu dilakuikan hingga pukul 16.00 WIb. Menjelang salat ashar, pihak KPU lalu mensekor hingga pukul 16.00 WIB. Setelah sekitar 15 menit, pun skors dicabut. Karena sampai saat ini tidak hadir salah satu partai pengusung, jadi kita tunda pendaftaran.
Refki Darmawan mengatakan, pendaftaran Juprius -Rina ditunda, sampai batas waktu yang akan ditentukan calon.
Saat itu, Paslon Juprius-Rina terpaksa bubar meninggalkan kantor KPU.
Dimintai tanggapan soal tidak ada wakil dari PDIP, Juprius mengatakan, ketidakhadiran perwakilan PDIP dikarenakan ada berkas yang belum lengkap. Juprius akan kembali mendaftar ke KPU pada Sabtu (5/9/2020). (dbs/inilampung)