Cari Berita

Breaking News

Pilkada Pesibar Barat, Agus Istiqlal Terima Rekomendasi PAN

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 14 Agustus 2020

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra serahkan rekomendasi kepada Agus Istiqlal. Foto. Eva.

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Bakal calon bupati petahana Agus Istiqlal menerima rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Barat.

Surat rekomendasi dengan model B1-KWK itu diserahkan Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra kepada Agus Istiqlal, Jumat (14-8-2020).

Rekomendasi tertuang dalam SK DPP PAN bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/III/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno tertanggal 31 Maret 2020.

Dalam surat itu terulis nama bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif, yang akan berpasangan dengan Agus di Pilkada 2020.

Irham Djafar menegaskan, PAN suda mantap untuk mengusung pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif di Pilkada Pesisir Barat.

Sebab, kata Irham, kepemimpinan Agus Istiqlal sudah terbukti. Banyak pencapaian yang dilakukan saat memimpin kabupaten termuda di Provinsi Lampung itu.

“Semua kader PAN di Lampung, khususnya di Pesisir Barat wajib berjuang memenangkan Agus-Zulqoini sebagai pasangan yang diusung PAN di Pilkada 2020,” tegas Irham.

Agus Istiqlal mengucap syukur atas rekomendasi yang telah dipercayakan Ketum PAN kepadanya.

Agus mengaku bangga, PAN menjadi bagian dari perjuangannya untuk maju kembali di kontestasi lima tahunan di Pesisir Barat.

“Amanah dan kepercayaan ini akan dipertaruhkan melalui perjuangan kita ke depan. Mudah-mudahan kita raih kemenangan di periode kedua ini,” harap Agus.

Agus juga berharap, pembangunan di Pesisir Barat bisa lebih baik lagi jika dia mendapat kesempatan kedua memimpin kabupaten dengan potensi wisata kelas dunia itu.

"Mudah-mudahan ke depan masyarakat masih menginginkan dan mengamanahkan kita untuk memimpin kembali di Pesisir Barat,” ungkapnya.

Dengan keluarnya rekomendasi PAN, Agus telah mendapat dua partai pengusung. Nasdem dengan tujuh kursi dan PAN dua kursi.

Dengan total sembilan kursi dari total keseluruhan 25 kursi legislatif di DPRD setempat, maka pasangan Agus-Zulqoini sudah mendapat perahu lebih dari cukup untuk maju Pilkada 2020. ( Eva/inilampung.com)

LIPSUS