Agnes Chow (net) |
INILAMPUNG, JEPANG -- Agnes Chow menambah daftar aktivis pro demokrasi Hong Kong yang ditangkap pemerintah China di bawah undang-undang kemananan baru. I
Dia ditangkap dengan tuduhan kejahatan keamanan nasional. Kamera media berkedip tanpa henti ketika gadis berusia 23 tahun itu diborgol dan digiring keluar dari apartemennya pada Senin malam (10/8) waktu setempat oleh petugas polisi dengan unit keamanan nasional baru Hong Kong.
Agnes adalah salah satu politisi oposisi pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan baru Beijing atas tuduhan "berkolusi dengan pasukan asing".
Jika terbukti bersalah, Chow akan menerima hukuman penjara seumur hidup, seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/8). (dbs)