INILAMPUNGCOM -- Tempat hiburan dan panti pijat di Bandarlampung sudah membuka usahanya.
Meski demikian, upaya pencegahan terus dilakukan pihak petugas penertiban yang dibentuk Pemda Kotamadya untuk menekan penyebaran virus korona.
Sejumlah tempat hiburan malam, lapo tuak, dan panti pijat di kawasan by pass, Kecamatan Panjang, menjadi daerah yang dipantau Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.
Kota Bandar Lampung yang kini berstatus oranye terus giat memantau perilaku masyarakat terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi terjadi kerumunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan patroli dan imbauan terus dilakukan tim gugus tugas Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan disetiap tempat usaha.(*)