Cari Berita

Breaking News

Tempat Hiburan dan Panti Pijat Ternyata Sudah Buka

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 17 Juli 2020




INILAMPUNGCOM -- Tempat hiburan dan panti pijat di Bandarlampung sudah membuka usahanya.

Meski demikian, upaya pencegahan terus dilakukan pihak petugas penertiban yang dibentuk Pemda Kotamadya untuk menekan penyebaran virus korona.

Sejumlah tempat hiburan malam, lapo tuak, dan panti pijat di kawasan by pass, Kecamatan Panjang, menjadi daerah yang dipantau Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.

Kota Bandar Lampung yang kini berstatus oranye terus giat memantau perilaku masyarakat terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi terjadi kerumunan.

Mengutip Kompas.tv, Kamis (16/7) malam, petugas Pol PP tampak sedang mensosialisasikan protokol kesehatan jika sejumlah tempat tersebut mulai beroperasi, seperti penyedia tempat harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan pengunjung wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan patroli dan imbauan terus dilakukan tim gugus tugas Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan disetiap tempat usaha.(*)
         

LIPSUS