PKPU nomor 5 Tahun 2020 merupakan perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019
INILAMPUNG.COM, Way Kanan - Mengawali lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, KPU Way Kanan melakukan sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selain PKPU No 5 tahun 2020, KPU juga sosialisasikan SE Ketua KPU RI no 20 tahun 2020 tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan tersebut digelar di hotel Sinar Bumi Ratu, Way Kanan. Kamis, (2/6/2020).
Adapun tahapan-tahapan baru dari penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020 ini adalah:
1. Pemutakhiran Daftar Pemilih pada 15 Juli - 13 Agustus 2020, dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2020.
2. Pendaftaran Pasangan Calon pada 4 - 6 Semptember 2020, dan penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2020.
3. Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon pada 26 September - 5 Desember 2020.
4. Pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, sosialiasi tersebut bagian dari persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
"Akibat pandemi, pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak yang semula dijadwalkan tanggal 23 September diundur menjadi 9 Desember 2020. Adanya perubahan jadwal tahapan pilkada itu yang perlu kita sosialisasikan, sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor:5 tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor:20 tahun 2020," kata Refki.
Dalam kesempatannya, Komisioner KPU Lampung Antoniyus mengungkapkan kesuksesan Pemilu dari orde baru, reformasi, sampai dengan saat ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
"Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak pernah terlepas dari peran aktif masyarakat, terlebih pada saat pemungutan suara diselenggarakan karena ini berkaitan dengan Partisipasi pemilih terhadap pemilu yang berlangsung," terang Ketua Divisi SDM KPU Lampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan, Komisioner KPU Lampung Antonius dan Tio Aliansyah. Kemudian Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan, Komisioner KPU Way Kanan, Dandim 0427, Polres, Apdesi, KNPI, dan Parpol, dan rekan-rekan media di Kabupaten Way Kanan.(zal/rls/inilampung)