Ruko di Kecamatan Sukoharjo milik William Kapitsa (35) ludes terbakar, tersisa hanya bagian dapur. Foto. Tyo. |
Belum diketahui penyebab kebakaran ruko berukuran 8x15 meter yang terletak di Pekon Sukoharjo III itu.
Selain tempat usaha, ruko itu dipergunakan sebagai tempat tinggal dan tempat menyimpan barang dagangan berupa suku cadang sepeda motor seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang mudah terbakar.
Pemilik ruko, William Kapitsa, menerangkan api pertama kali muncul dari ruang kamar depan kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap. "Dalam waktu singkat api terus menjalar membakar seluruh ruangan berikut semua isinya, hanya menyisakah ruang dapur saja," terangnya.
Tim Inavis Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, pada Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 wib menerima informasi kebakaran rumah di pekon Sukoharjo III. "Selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP," jelasnya.
Kapolsek mengatakan, saat di TKP api sudah membesar, tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual maupun dengan tiga unit mobil pemadam kebarakan.
Setelah api padam, dilakukan identifikasi dan olah TKP. Namun untuk saat ini masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.
"Proses penyelidikan dari TKP, kami amankan barang bukti berupa sebuah kayu bekas terbakar, sebuah bekas ban sepeda motor yg telah terbakar dan sebuah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar," imbuhnya. (tyo/inilampung.com).