Cari Berita

Breaking News

DPRD Pesisir Barat Setujui Enam Raperda

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 Juni 2020

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal didampingi pimpinan DPRD Pesisir Barat. Foto. Eva.
INILAMPUNG.COM, Krui--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyetujui enam rancangan peraturan daerah (raperda) dalam sidang paripurna DPRD Pesibar, Senin (29-6-2020).

Sidang yang berlangsung di Kantor DPRD Pesibar di Kecamatan Pesisir Tengah, itu dipimpin Ketua DPRD Nazrul Arif, didampingi Wakil Ketua l Piddinuri, Wakil Ketua ll Ali Yudiem. Dihadiri 21 anggota dewan, Bupati Agus Istiqlal dan para pejabat setempat.

Enam raperda yang disetuji DPRD terebut berasal dari usulan kepala daerah setempat. Pertama, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesibar Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Kedua, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Pesibar Nomor 20 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum.

Ketiga, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Pesibar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Keempat, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Pesibar Nomor 22 tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.


Kelima, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Pesibar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Keenam, Raperda  Perubahan atas Perda Kabupaten Pesibar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Agus Istiqlal mengatakan keenam raperda itu telah melalui proses sesuai tahapan pengajuan raperda. Seperti pembahasan di tingkat fraksi dan badan pembentukan perda.

"Pada hari ini kita mengadakan paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat. Semoga raperda yang disetujui ini bermanfaat untuk kita semua," harap bupati.

Menurut Agus, sejumlah raperda yang diajukan itu meningkatkan pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan. (eva/inilampung.com).

LIPSUS