Cari Berita

Breaking News

Sejak April, Ombudsman Lampung Terima Banyak Pengaduan Bansos

Dibaca : 0
 
Jumat, 15 Mei 2020

INILAMPUNG.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nurrakhman Yusuf menyatakan pihaknya telah menerima 5 laporan warga terdampak Covid 19, Rabu (13/05/2020).

Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah bantuan sosial. Ada warga yang merasa memenuhi syarat, namun belum terdata sebagai penerima bantuan. Lalu mempertanyakan terkait belum jelasnya mekanisme mendapatkan bantuan sosial.

“Sejak akhir April Ombudsman Lampung telah membuka Posko Pengaduan Daring khusus bagi warga yang terdampak Covid-19 untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Tercatat sampai (13/5) sudah 5 laporan kami terima dan sedang kami teruskan terlebih dahulu ke narahubung Provinsi/Kabupaten/Kota atau instansi vertikal terkait,” beber Nur.

Sebelumnya Ombudsman Lampung telah membuka posko pengaduan daring yang dikelola secara terpadu, guna menyelesaikan permasalahan terkait Covid-19. Seperti Jaring Pengaman Sosial (PKH, Kartu Sembako, Pra Kerja, subsidi dan gratis Listrik).

Juga pelayanan medis bagi pasien Covid-19, Pelayanan Transportasi pada wilayah PSBB, kebijakan mudik yang berdampak pada proses pengembalian tiket (refund), pelayanan keamanan di wilayah PSBB dan kebijakan pembebasan narapidana yang berdampak pada kekhawatiran masyarakat. Serta bantuan sosial dan lain sebagainya.

“Kami masih menghimbau bagi masyarakat jika merasa terdampak akibat pandemi Covid-19 namun terkendala dalam mengakses layanan terkait dapat menyampaikan pengaduannya melalui kanal-kanal pengaduan daring kami: WhatsApp: 0811-9803-737, Telp/Fax: 0721-251373, Email: covid19-lampung@ombudsman.go.id atau langsung dapat mengisi link berikut: bit.ly/covid19ombudsman,” jelas mantan Panwaslu (sekarang: Bawaslu) kota Bandarlampung.

Setiap pengaduan yang masuk akan divalidasi oleh Ombudsman Lampung, jika dimungkinkan untuk langsung dikoordinasikan ke pihak-pihak terkait akan langsung dikoordinasikan untuk segera diselesaikan. Jika kewenangan berada di Pemerintah Pusat maka akan kami teruskan ke Tim Terpadu yang ada di Ombudsman Pusat untuk diselesaikan.

“Secara berkala terkait Laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Covid-19 akan kami sampaikan sebagai informasi kepada publik atas keluhan yang masuk sehingga diharapkan bisa mendapatkan respon dari pihak penyelenggara untuk segera melakukan evaluasi kinerja, selain itu dengan adanya saluran pengaduan ini diharapkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, khususnya penanganan Pandemi Covid-19 bagi masyarakat terdampak,” terangnya.(rls/inilampung)

LIPSUS