Cari Berita

Breaking News

Bupati Waykanan Raden Adipati Membantah. Uang Beli Beras Tabungan Pribadi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 06 Mei 2020

Raden Adipati Surya (ist)
INILAMPUNG.COM - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menjawab tudingan soal dirinya diduga mempolitisasi bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Waykanan.

Adipati menyebut bantuan yang telah diberikan ke warga berasal dari uang pribadinya. Sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. 

Pemkab, lanjut Adipati, belum menyalurkan bantuan sosial (bansos).

“Apa yang saya saluran itu murni dari kemampuan saya selama ini. Baik gaji dan lain-lain. Bagaimana mungkin saya bisa menggunakan dana APBD sementara Pemkab saja belum melakukan itu (memberikan bantuan). Saya punya bukti transferan uang saya dari rekening saya ke rekening penjual beras. Dimana beras itulah yang saya bagikan kepada masyarakat,” kata Adipati dikutip radarlampung.co.id Senin (4/5/2020).

Ia juga mempersilakan semua pihak mengkonfirmasi sendiri ke pihak penjual beras. Selain itu, menurut Adipati, dirinya mempersilakan semua pihak mengkonfirmasi ke Pemkab Waykanan. 

“Maaf bukan membela diri. Sebagai bentuk transparansi yang harus diketahui masyarakat uang yang saya bantukan untuk warga terdampak corona itu adalah uang 4 tahun gaji saya selama menjadi Bupati. Yang memang saya tabung dan tidak pernah diganggu gugat dan itu yang dibagikan,” katanya lagi.

Terpisah, Sekkab Waykanan Saipul menyatakan, belum ada bansos yang dibagikan Bupati yang menggunakan dana APBD dan APBN. Selama ini, lanjutnya, Bupati Adipati Surya masih menggunakan dana pribadi.

Saipul merinci, anggaran untuk penanganan Covid-19 baik hasil refocusing dan realokasi sebesar Rp40.345.515.057. Peruntukkannya untuk bidang kesehatan dan gugus tugas Rp18.748.267.600, bidang dampak ekonomi Rp 4.635.677.538 serta bidang jaring pengaman sosial Rp 16.961.570.057.

“Dana yg sudah diambil untuk bidang kesehatan dan gugus tugas Rp4.506.098.775, yang digunakan untuk membeli APD, disinfektan, rapid test, persiapan ruangan isolasi, alat kesehatan, pelatihan tenaga medis, biaya gugus tugas, dan lainnya,” katanya.

Sementara, untuk dana bidang dampak ekonomi dan bidang jaring pengamanan sosial belum ada yang terealisasi. Sebab, lanjut Saipul saat ini warga tengah di data dan masih menunggu realisasi dana bansos dari kemensos. 

“Dan juga BLT dana desa yang saat ini sedang proses,” tutupnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menemukan dugaan politisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini terjadi di sejumlah wilayah yang kepala daerahnya berpotensi mencalonkan diri kembali di pilkada serentak 2020.

"Iya, memang laporan dari teman-teman di daerah ada beberapa wilayah terjadi indikasi politisasi bansos. Karena beberapa petahana yang berpotensi maju lagi, dalam bansos itu memang mengikutsertakan gambar mereka," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (1/5/2020).

Ratna menyebut, indikasi politisasi bansos ini misalnya terjadi di empat daerah provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung.(rl/inilampung)

LIPSUS