Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Foto. Tyo/inilampung.com
Langkah tersebut dinilai positif karena masyarakat dapat mengtahui siapa saja warga yang menerima berbagai jenis bantuan pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif.
Bantuan yang dikucurkan pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengapresiasi kebijakan pekon tersebut karena dinilai telah menerapkan transparansi.
Sejumlah pekon yang mengumumkan secara terbuka penerima bantuan pemerintah antara lain Yakni Pekon Pardasuka dan Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pekon Fajaragung Kecamatan Pringsewu dan Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo.
Wabup Fauzi mengharapkan langkah diikuti pekon lain karena dinilai dapat menghindari timbulnya kecurigaan masyarakat terkait penyaluran berbagai bantuan itu.
"Silakan pekon lain mengikuti langkah itu dengan cara dan metode masing-masing. Bisa dipasang di balai pekon, sarana publik atau di rumah masing-masing penerima," ujarnya, Sabtu (30-5-2020).
Menurut Fauzi, dengan kebijakan itu, warga pekon dapat mengecek siapa dan bagaimana kondisi penerima bantuan. "Langkah ini juga sekaligus untuk koreksi bila terjadi kekeliruan atau kesalahan data," ujarnya. (tyo/inilampung.com)