Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami sosialisasi perda di Jatiagung, Lampung Selatan. Foto. Ist.
INILAMPUNG.COM - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami meminta masyarakat menjadikan rembug desa/kelurahan sebagai sarana mencari solusi menghadapi pandemi Covid-19.
"Masyarakat bisa bergotong-royong mengatasi setiap persoalan yang dihadapi, termasuk pandemi Covid-19," ujar Lesty saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Kegiatan itu berlangsung di Desa Sinarrezeki Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16-4-2020).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, masyarakat desa atau kelurahan kini memiliki pedoman untuk melakukan rembug desa/kelurahan.
Lembaga itu tentu tidak sekadar dimanfaatkan untuk mencegah konflik sosial, misalnya. Namun, sarana itu bisa dijadikan tempat memusyawarahkan berbagai persoalan, termasuk pencegahan wabah Covid-19.
“Kegiatan sosial ini juga bertujuan melakukan perlawanan dan antisipasi penyebaran Covid 19,” tutur Lesty
x
Selain sosialisasi, pada kesempatan itu Lesty juga melakukan aksi sosial penyemprotan cairan disinfektan, pembagian masker, paket sembako, dan poster terkait virus corno ke rumah-rumah warga setempat.
Dia juga mengimbau warga untuk patuh terhadap imbauan pemerintah dan bergotongroyong menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease-19.
“Mari menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jangan lupa berolahraga. Tetap tenang dan tidak panik. Sementara tidak perlu bepergian ke luar daerah, serta perbanyak berdoa agar pandemi Covid 19 segera berakhir," ajak Lesty
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sinarrezeki Daryanro, menyambut baik sosialisasi perda sekaligus kegiatan sosial yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.
Menurut dia, kegiatan itu salah satu wujud kepedulian wakil rakyat yang dirasakan masyarakat yang seharusnya diapresiasi. (rls/inilampung.com).