Walikota Bandar Lampung Herman HN (Dok.net) |
INILAMPUNGCOM -- Kotamadya Bandar Lampung menempati posisi paling tinggi dalam JUMLAH kasus pasien positif Corona di Lampung. Demikian data Tim Gugus Tugas dan Percepatan Penangan Covid-19 Lampung, Sabtu 18 April 2020.
Pemerintah daerah Lampung menetapkan darurat Covid 19 sejak tanggal 18 Maret 2020 atau sudah genap satu bulan jika dihitung sampai hari ini. Dari laporan tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung yang dibentuk pemerintahan (Gubernur Lampung) Arinal Djunaidi, Bandar Lampung ada 18 kasus Corona.
Jumlah pasien itu, disusul Kabupaten Lampung Utara (2 kasus positif), Sedangkan kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan dan Lampung Tengah masing-masing hanya memiliki 1 pasien positif.
Pasien Positif 26 Meninggal 5
Secara keseluruhan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19sebanyak 26 orang.
Dari jumlah itu 11 orang masih dirawat, 10 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan 5 pasien lainnya telah meninggal dunia.
Selanjutnya, Lampung sebagai pintu gerbang pulau Sumatera, dari Jakarta itu kini memiliki 52 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 14 diantaranya masih dalam perawatan.
Sementara untuk PDP yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 33 dan 5 orang lainnya meninggal dunia.
Dalam data itu juga disebutkan sebanyak 2.079 orang dalam pengawasan (ODP) telah melalui masa pemantauan selama 14 hari. Sedangkan 709 ODP masih dalam pemantauan dan 1 orang telah dinyatakan meninggal. (DON/inilampung.com)