INILAMPUNG.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi untuk dua daerah peserta Pilkada di provinsi Lampung. Lampung Selatan dan Way Kanan.
Untuk Lampung Selatan yang direkomendasi Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa. "Surat Sakti" itu langsung diserahkan Ketua Bapilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh kepada Nanang dan Pandu di Jakarta, pada Selasa (3/3/2020).
"Diserahkan langsung oleh Ketua Bapilu DPP Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh kepada Nanang - Pandu," kata LO Nanang, Edi Setiawan.
Kemudian, Pilkada Way Kanan, Partai Nasdem memberikan rekomnya ke Raden Adipati Surya dan Edward Antoni. Meskipun surat fisiknya belum diterima, namun Bupati Way Kanan itu membenarkan perihal rekomendasi itu.
"Betul, saya sudah dipanggil bersama wakil, Pak Edward kemarin ke DPP Nasdem. Pemanggilan berkaitan dengan rekomendasi," kata Adipati seperti yang sampaikan kepada beberapa media.
Adipati kemudian, menginformasikan bahwa surat rekomendasi akan diberikan pada tanggal 14 Maret ini.
"Rekomendasinya saya belum terima, karena rencananya tanggal 14 (Maret) baru akan diumumkan," jelasnya.
Namun terkait hal itu, Sekretaris DPW Nasdem Lampung, Fauzan Sibron tidak berkomentar banyak. Bahkan dia tidak membenarkan dan tidak membantah.
"Untuk saat ini biarkan foto yang bicara dulu ya. Sebab nanti secara resmi akan disampaikan pada tanggal 14," jelasnya.(zal/inilampung)